.:: BERITA UTAMA ::.
PAS PATI – Yang terbesit pertama kali di pikiran mengenai Narapidana biasanya adalah penjara, tempat orang-orang yang telah bertindak kriminal seperti mencuri, menipu, korupsi, terorisme, merampok atau bahkan membunuh yang menyebabkan mereka pantas untuk mendekam di penjara.
Dewasa ini pelaku tindak kriminal sangatlah beragam, tidak hanya orang dewasa bahkan banyak di antaranya termasuk ke dalam kelompok rentan seperti orang lanjut usia, perempuan, anak dan orang penyandang Disabilitas.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk suatu aturan tentang standar perlakuan khusus bagi tahanan dan narapidana lansia.
Pemenuhan kebutuhan tambahan pada kelompok rentan diperlukan untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Lembaga Pemasyarakatan sebagai garda depan mengemban peran untuk melaksanakan pembinaan sekaligus menjamin hak-hak narapidana tetap terpenuhi.
Sadar akan tugas ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan dengan memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan serta perlakuan khusus kepada kelompok rentan. Pembagian susu, suplemen, fasilitas kesehatan, Pelatihan kerja serta bantuan hukum merupakan program berkelanjutan di Lapas Pati.
Tak hanya itu, Lapas Pati juga memberikan perlakuan khusus untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan kepada narapidana, dengan cara pemisahan kamar hunian yang dikhususkan bagi lansia dan kelompok rentan yang lain.
Memberikan keterangan terkait perlakuan khusus kepada Narapidana kelompok rentan ini, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto mengaku bahwa perlakuan khusus ini di tujukan untuk memberikan perlindungan serta menjamin keselamatan dan kesehatan kelompok rentan. Menurutnya, dengan perlakuan khusus ini mencegah kemunduran mental dan fisik bagi kelompok lemah ini.
“Perlakuan khusus kami berikan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan Narapidana Kelompok rentan. upaya ini untuk mencegah kemunduran mental dan fisik bagi kelompok lemah ini,” ujar Febie. Sabtu, (11/23).
Perlakuan Khusus Narapidana di Lapas Pati
Administrator Lapas Pati
PAS PATI - Perang 10 November termasuk terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Setiap tahun, Instansi Pemerintah memperingati Hari Pahlawan dengan Upacara Bendera. Begitupun Lapas Kelas IIB Pati, juga memperingati Hari Pahlawan dengan Upacara Bendera yang di laksanakan di depan halaman Lapas dan diikuti seluruh petugas. Jum’at (10/11).
Pembina Upacara Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto Membacakan amanat dari menteri Sosial, Tri Rismaharini, “mengangkat tema ‘Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan’. Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.
Dalam sambutan Mensos tersebut juga disampaikan juga bagaimana para pahlawan yang hanya berbekal bambu runcing, dalam Pertempuran 10 November menghadapi musuh yang merupakan Pemenang Perang Dunia dengan persenjataan terbaiknya. Rakyat bergandeng tangan dengan para Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama berikut pengikutnya, bersama laskar-laskar pemuda dan pejuang dari seantero Nusantara, semuanya melebur menjadi satu. Merdeka atau Mati!.
Diakhir amanatnya Kalapas mengajak semua petugas agar merenungi hari pahlawan ini, dengan selalu bersyukur dan selalu mengenang para pejuang yang telah berkorban untuk kemerdekaan.
“Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita renungi hari bersejarah ini serta panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” ucap Kalapas mengakhiri amanatnya.
Hikmat Hari Pahlawan, Lapas Pati Gelar Upacara Bendera
Administrator Lapas Pati
PAS PATI - Pelatihan kecakapan hidup (life skills) berupa pemberian pelatihan keterampilan menjadi salah satu upaya pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan bagi Narapidana. Melalui pendidikan kecakapan hidup, mereka dibimbing agar berguna, aktif, dan produktif dalam kehidupan masyarakat.
Sadar akan pentingya memberi bekal untuk Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati hari ini membuka kembali pelatihan kemandirian bagi 40 Narapidana. Bekerjasama dengan SMKN 3 Pati, fokus pada pelatihan ini adalah bidang tata boga.
Kasie Binadik Lapas Pati, Eko Budi Hartanto mengungkapkan,tak hanya pelatihan yang diberikan, usai pelatihan ini Narapidana juga akan diberikan sertifikat agar dapat mejadi bukti dan data dukung untuk melamar pekerjaan saat sudah bebas nanti.
"Dalam kegiatan pembinaan kemandirian ini Narapidana tidak hanya diberi pelatihan, akan tetapi juga ada sertifikat pelatihan, dengan adanya sertifikat semoga dapat memudahkan mereka nanti saat melamar pekerjaan," ucap Eko Budi.
Eko Menambahkan, pembekalan keterampilan merupakan unsur yang memegang peranan penting dalam mengembangkan kecakapan hidup di tengah masyarakat. dengan adanya kegiatan ini ia berharap agar Warga binaan Lapas pati dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
"Harapan kami, dengan pelatihan ini warga binaan akan lebih siap saat kembali ke masyarakat, dengan pengetahuan dan keterampilan yang pernah di asah di Lapas Pati," tambah Eko Budi.
Beban psikologis dan stigma dari masyarakat yang akan diterima setelah Narapidana terbebas dari Lapas tentunya akan menghambat mereka untuk berbaur dan bersosialisasi dalam masyarakat. Apabila hal ini terjadi, maka peluang untuk melakukan kejahatan kembali akan semakin besar. Sadar kondisi ini, adanya pelatihan life skill bagi narapidana tentulah sangat diperlukan, agar pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dapat membantu untuk berbaur dengan masyarakat sekitar, dan mencari pekerjaan.
Sebelum Bebas, Lapas Pati Bekali Keterampilan dan Sertifikat untuk Napi
Administrator Lapas Pati
PAS PATI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Pati dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan periode Juli s/d Desember 2023, Rabu, (08/11/2023).
Pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati kali ini dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pati, Budi Aryono, S.H., M.H. didampingi Jurusita Agus Ngatijo, Analis Perkara Peradilan Didik Dwi Harnanto, S.H., Analis Perkara Peradilan Ninik Riyanti, S.H. dan Yunita Sinta Dewi, S.H.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh Petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Pada kesempati ini Hakim Wasmat Budi Aryono menyampaikan pesan kepada Warga Binaan untuk dapat menjalani masa pidana dengan baik dan menaati peraturan yang berlaku di Lapas.
Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto menyampaikan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Pati dan berharap kegiatan dapat terlaksana kembali dikemudian hari.
"Terim kasih atas pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan yang telah dilakukan kepada Warga Binaan kami, semoga kerjasama ini dapat berjalan seterusnya dan mampu meningkatkan sinergi Pengadilan dan Lapas Pati lebih solid lagi kedepannya”, ucap Kalapas.
Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Tinjau Proses Pidana Warga Binaan, Lapas Pati Terima Kunjungan Hakim Wasmat
Administrator Lapas Pati
PAS PATI – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati (Ka KPLP), Mualim NS dan Kasi Administrasi Kamtib (Ka Kamtib) Lapas Pati Zove Ardani kunjungi Sat Intel dan Sat Samapta Polres Pati. Selasa, 07/11/23.
Ditemui Kasat Sabhara dan Wakasat Intel Polres Pati, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat silaturahmi antar aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Pati. Pertemuan kali ini sekaligus sebagai awal koordinasi dari pejabat baru Lapas Pati ini untuk mewujudkan Lapas Pati yang semakin bersinergi.
Ka KPLP Lapas Pati Mu’alim NS menyampaikan, bahwa kunjungan bersama Kasi Kabtib ini untuk perkenalan sekaligus memaksimalkan Criminal Justice System (CJS) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Polres Pati.
“Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi kita sebagai aparat penegak hukum di Kabupaten Pati. Sehingga kedepannya dapat mempermudah kita dalam berkordinasi demi terwujudnya Criminal Justice System (CJS) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Mu’alim.
Dari kunjungan tersebut Polresta Pati sepakat untuk terus bersinergi dan terus meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin. Polresta Pati siap membantu untuk keamanan dan ketertiban dalam bentuk patroli sambang secara rutin dan terjadwal.