BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM JATENG LAKUKAN MONITORING POS PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN HAM DAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DI LAPAS PATI

pel 2

Pati - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM lakukan pemantauan Pos Pengaduan HAM dan monitoring evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Selasa (31/10).

Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan Pelaksana Bidang HAM disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto beserta jajaran.

Mengawali pertemuan, Lista menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam rangka monitoring pos Pengaduan HAM dan pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kelas IIB Pati.

"Melalui Pos Pengaduan HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dari UPT. Penempatan Pos Pengaduan HAM pada tiap UPT sebagai ini menjadi salah satu layanan yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran HAM", jelas Lista.

"Sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Pos Yankomas yang sekarang menjadi Pos Pengaduan HAM, dan berdasarkan Permen dimaksud, bidang HAM pun telah menyiapkan buku saku sebagai pedoman operator Pos Pengaduan HAM dalam penerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam melayani masyarakat", tambah Lista.

pel 3

Febie menyampaikan bahwa Lapas Pati telah menyediakan Pos Pengaduan HAM yang siap menerima Laporan Dugaan Pelanggaran HAM dari masyarakat.

"Lapas Pati telah memiliki Pos Pengaduan HAM yang ada di loket layanan. Ruang Pos Pengaduan HAM juga kami buat tertutup untuk menjaga privasi pada saat masyarakat mengadukan permasalahan HAMnya", jelas Febie.

"Untuk pemenuhan P2HAM memang ada beberapa sarpras yang belum kami penuhi dan tempat layanan, dan terkait jumlah pengadu dugaan pelanggaran HAM sampai saat ini belum ada, namun besar harapan kami agar petugas Pos Pengaduan HAM kami di berikan bimtek/pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan bagi masyatakat,". Ungkap Febie.

"Terkait pemenuhan P2HAM Lapas Pati kami sudah berusaha memenuhi indikator yang terdapat pada Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM namun masih terdapat kendala dalam pemenuhan data dukungnya, dan akan berusaha kembali agar mendapatkan predikat P2HAM pada tahun depan". Imbuh Febie.

Sebagai informasi, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harus dapat melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM sesuai Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan P5HAM.

Kegiatan di akhiri dengan melakukan peninjauan fasilitas yang diperuntukkan untuk pelayanan.

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini6
Kemarin191
Minggu ini334
Bulan ini6
Total 58810

01-05-2024